UPG SDN BULUSTALAN

Praktik gratifikasi, dalam berbagai bentuk, dapat menjadi akar dari tindakan korupsi yang lebih besar. Lingkungan sekolah, khususnya pada momen-momen tertentu seperti penerimaan rapor dan perayaan hari besar, berpotensi menjadi celah terjadinya praktik ini. Pemberian hadiah, bingkisan, atau uang dari orang tua/wali murid kepada guru atau tenaga kependidikan, meskipun terkadang dianggap sebagai bentuk apresiasi, dapat mengarah pada situasi yang tidak sehat dan melanggar prinsip integritas.

SDN Bulustalan, Kota Semarang, memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi. Sebagai wujud komitmen tersebut, Tim UPG SDN Bulustalan berinisiatif untuk melaksanakan berbagai inovasi sebagai berikut:

1. BUROTASI (BULUSTALAN ROMPI ANTI GRATIFIKASI)

Program ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah potensi terjadinya praktik gratifikasi pada saat penerimaan rapor dan perayaan hari besar, dua momen di mana interaksi antara pihak sekolah dan orang tua/wali murid serta tamu undangan cenderung meningkat dan potensi pemberian sesuatu menjadi lebih tinggi.

2. BUKAMASI (BULUSTALAN KAMPANYE ANTI GRATIFIKASI)

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan mencegah praktik gratifikasi sejak dini, SDN Bulustalan, Semarang, menyelenggarakan kegiatan kampanye keliling lingkungan sekitar sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pesan anti gratifikasi kepada masyarakat luas di sekitar lingkungan sekolah, melibatkan secara aktif seluruh elemen pendidikan, yaitu Bapak/Ibu Guru dan seluruh peserta didik. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan bahaya gratifikasi dan pentingnya budaya anti korupsi dapat tumbuh di kalangan masyarakat sekitar, menciptakan lingkungan yang mendukung nilai-nilai tersebut.

3. BUFIASI (BULUSTALAN FILM ANTI GRATIFIKASI)

Dalam upaya yang berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan meningkatkan kesadaran akan bahaya gratifikasi di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar, SDN Bulustalan, Semarang, menginisiasi kegiatan pembuatan film pendek bertema anti gratifikasi. Kegiatan ini melibatkan secara aktif seluruh elemen penting dalam ekosistem pendidikan, yaitu Bapak/Ibu Guru, peserta didik, Komite Sekolah, dan perwakilan Wali Murid. Melalui media film pendek yang menarik dan mudah diakses, diharapkan pesan-pesan anti gratifikasi dapat tersampaikan secara efektif, menggugah kesadaran, dan mendorong perubahan perilaku yang positif. Keterlibatan Komite Sekolah dan Wali Murid diharapkan dapat memperkuat dampak pesan dan memperluas jangkauan penonton hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat luas.

4. BUPERAN (BULUSTALAN BERMAIN PERAN)

Anak-anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa perlu diberikan pemahaman yang benar mengenai bahaya gratifikasi serta pentingnya menjaga integritas pribadi dan sosial sejak dini. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai anti gratifikasi menjadi sangat penting dan strategis untuk membentengi generasi muda dari sikap permisif terhadap korupsi. Salah satu pendekatan yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai tersebut adalah melalui metode pembelajaran aktif dan menyenangkan, seperti bermain peran (role play). Bermain peran merupakan metode pembelajaran interaktif yang memungkinkan peserta didik untuk berpartisipasi secara langsung dalam simulasi situasi nyata. Dalam konteks pendidikan karakter, metode ini sangat efektif karena mampu membangun empati, meningkatkan kesadaran moral, serta melatih kemampuan pengambilan keputusan yang berlandaskan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. BULAGA (BULUSTALAN LAPOR ANTI GRATIFIKASI)

BULAGA adalah sebuah portal aduan yang dirancang khusus untuk melaporkan tindakan gratifikasi. Portal ini menjadi wadah bagi masyarakat, pegawai, atau pihak manapun yang memiliki informasi terkait dugaan gratifikasi untuk melaporkan secara aman dan rahasia. BULAGA bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif dalam memberantas korupsi, khususnya dalam bentuk gratifikasi. Aduan dapat dilakukan dengan scan barcode di bawah ini.

  

INOVASI UPG SDN BULUSTALAN